Usia Kerja Yang Produktif
Tenaga kerja
atau pekerja adalah sebutan bagi mereka yang sudah berada dalam usia kerja.
Jika menilik dari UU No. 13 tahun 2003 Bab 1 pasal 1 ayat 2, maka dituliskan
bahwa tenaga kerja adalah setiap orang
yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa baik untuk
memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Di negara Indonesia
sendiri terdapat batas usia untuk bekerja, dimulai dari 15 tahun hingga 64
tahun. Namun, ada juga pihak-pihak yang mengatakan bahwa usia selayaknya untuk
mulai bekerja adalah di atas 17 tahun. Padahal sebenarnya, sudah banyak juga
anak-anak di usia 7 tahun yang sudah bekerja. Dari berbagai fakta yang ada,
pada kenyataannya ada sebuah benang merah yang terlihat jelas antara rentang
usia dengan kualitas pribadi seseorang ketika mereka berada di dalam lingkungan dunia kerja.
Berdasarkan
kualitasnya, setiap pekerja dibagi menjadi tiga golongan, yaitu mereka yang memiliki karir sebagai tenaga kerja
terdidik, tenaga kerja terlatih, dan tenaga kerja tidak terdidik dan tidak
terlatih.
·
Tenaga kerja
terdidik
Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja
yang memiliki suatu keahlian atau kemahiran dalam bidang tertentu dengan cara
sekolah atau pendidikan formal dan nonformal. Contohnya: pengacara, dokter,
guru, dan lain-lain.
·
Tenaga kerja
terlatih
Tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerja
yang memiliki keahlian dalam bidang tertentu dengan melalui pengalaman kerja.
Tenaga kerja terampil ini dibutuhkan latihan secara berulang-ulang sehingga
mampu menguasai pekerjaan tersebut. Contohnya: apoteker, ahli bedah, mekanik,
dan lain-lain.
·
Tenaga kerja
tidak terdidik dan tidak terlatih
Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak
terlatih adalah tenaga kerja kasar yang hanya mengandalkan tenaga saja. Contoh:
kuli, buruh angkut, pembantu rumah tangga, dan sebagainya.
Setelah melihat pembagian berdasarkan kualitasnya, kemudian kita juga
bisa mengukur usia pekerja yang produktif. Angkatan kerja yang digolongkan
berdasarkan usia memiliki pembagian sebagai berikut:
Dari data tersebut, bisa dilihat bahwa
angkatan kerja terbesar yang paling banyak bekerja adalah dari rentang usia
30-34 tahun. Hal ini dikarenakan ketika berada dalam usia tersebut, kemampuan
dan relasi yang dimiliki oleh seeorang sedang berada dalam usia puncak. Diikuti
dengan persentase terbesar setelahnya, yaitu rentang usia 25-29 tahun dan 40-44
tahun. Pada usia emas 25-29 tahun adalah usianya pekerja aktif untuk mulai
menuai hasil dari apa yang dikerjakan sejak pertama kali mereka menyelesaikan jenjang
pendidikan di perguruan tinggi maupun sekolah menengah. Usia tersebut juga
merupakan usia paling aktif untuk melakukan sosialisasi sehingga banyak koneksi,
relasi dan jaringan kerja yang saling tersambung. Ketika berada di usia 40-44
tahun, seseorang sudah memasuki kategori usia senior. Pada umumnya, seseorang
di usia tersebut adalah masa dimana seseorang sudah selayaknya mewariskan atau
membagikan ilmu, kemampuan serta pengalamannya selama bekerja kepada mereka
yang berusia lebih muda. Nah, jika demikian, dimanakah posisi usia Kamu saat
ini?
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
kak mau nanya dong ini ada daftar pustakanya tidak?
BalasHapus