Informasi dan Berita Terbaru Seputar Karir & Dunia Kerja di Indonesia

Usia Kerja Yang Produktif

1 komentar
Tenaga kerja atau pekerja adalah sebutan bagi mereka yang sudah berada dalam usia kerja. Jika menilik dari UU No. 13 tahun 2003 Bab 1 pasal 1 ayat 2, maka dituliskan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Di negara Indonesia sendiri terdapat batas usia untuk bekerja, dimulai dari 15 tahun hingga 64 tahun. Namun, ada juga pihak-pihak yang mengatakan bahwa usia selayaknya untuk mulai bekerja adalah di atas 17 tahun. Padahal sebenarnya, sudah banyak juga anak-anak di usia 7 tahun yang sudah bekerja. Dari berbagai fakta yang ada, pada kenyataannya ada sebuah benang merah yang terlihat jelas antara rentang usia dengan kualitas pribadi seseorang ketika mereka berada di dalam lingkungan dunia kerja.


Berdasarkan kualitasnya, setiap pekerja dibagi menjadi tiga golongan, yaitu mereka yang memiliki karir sebagai tenaga kerja terdidik, tenaga kerja terlatih, dan tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih.



·         Tenaga kerja terdidik
Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memiliki suatu keahlian atau kemahiran dalam bidang tertentu dengan cara sekolah atau pendidikan formal dan nonformal. Contohnya: pengacara, dokter, guru, dan lain-lain.

·         Tenaga kerja terlatih
Tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerja yang memiliki keahlian dalam bidang tertentu dengan melalui pengalaman kerja. Tenaga kerja terampil ini dibutuhkan latihan secara berulang-ulang sehingga mampu menguasai pekerjaan tersebut. Contohnya: apoteker, ahli bedah, mekanik, dan lain-lain.

·         Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih
Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja kasar yang hanya mengandalkan tenaga saja. Contoh: kuli, buruh angkut, pembantu rumah tangga, dan sebagainya.


Setelah melihat pembagian berdasarkan kualitasnya, kemudian kita juga bisa mengukur usia pekerja yang produktif. Angkatan kerja yang digolongkan berdasarkan usia memiliki pembagian sebagai berikut:


Dari data tersebut, bisa dilihat bahwa angkatan kerja terbesar yang paling banyak bekerja adalah dari rentang usia 30-34 tahun. Hal ini dikarenakan ketika berada dalam usia tersebut, kemampuan dan relasi yang dimiliki oleh seeorang sedang berada dalam usia puncak. Diikuti dengan persentase terbesar setelahnya, yaitu rentang usia 25-29 tahun dan 40-44 tahun. Pada usia emas 25-29 tahun adalah usianya pekerja aktif untuk mulai menuai hasil dari apa yang dikerjakan sejak pertama kali mereka menyelesaikan jenjang pendidikan di perguruan tinggi maupun sekolah menengah. Usia tersebut juga merupakan usia paling aktif untuk melakukan sosialisasi sehingga banyak koneksi, relasi dan jaringan kerja yang saling tersambung. Ketika berada di usia 40-44 tahun, seseorang sudah memasuki kategori usia senior. Pada umumnya, seseorang di usia tersebut adalah masa dimana seseorang sudah selayaknya mewariskan atau membagikan ilmu, kemampuan serta pengalamannya selama bekerja kepada mereka yang berusia lebih muda. Nah, jika demikian, dimanakah posisi usia Kamu saat ini?


1 komentar :